SALAM PRAMUKA !!!
Hallo adik-adik dan kakak-kakak. Berjumpa lagi dalam postingan kali ini.
Tempo lalu kami telah mengirimkan sertifikat pelantikan Tanda Kecakapan Umum (TKU) untuk Penggalang. Namun ada beberapa usul dari teman-teman Penggalang nih, agar juga diupload untuk sertifikat TKK.
Alasannya sederhana, sertifikat ini susah dan jarang sekali didapatkan di kios Pramuka.
Nah, oleh karena itu kami upload untuk sertifikat ini. Perhatikan cara mencetak sertifikat, sebagai berikut :
- Untuk mencetak sertifikat ini membutuhkan kertas jenis Concord dengan ukuran kertas A4 dan berat 160 gram, berwarna putih atau krem.
- Pada pilihan print, gunakan pilihan "High Resolution" dan pastikan bahwa pengaturan print sudah berwarna (bukan hitam putih).
- Tidak seperti print pada umumnya, agar merawat printer, kertas dimasukkan satu per satu. Kertas tidak langsung masuk dijejerkan seluruhnya pada printer.
- Apabila ingin mendapatkan hasil maksimal, maka dapat menggunakan jenis kertas foto DOP, jangan yang Glossy.
- Untuk sertifikat TKK ini, tidak memerlukan foto. Cukup penulisan keterangan saja.
Dalam hal penulisan sertifikat TKK, perhatikan petunjuk pengisian nomor sertifikat ini :
- Penulisan nomor dimulai dengan urutan (a) nomor urut sertifikat, (b) nomor kode Kwartir, (c) nomor Gugus Depan sesuai satuan yang dilantik, putera atau puteri, (d) tulisan TKK (titik) PURWA, MADYA, dan UTAMA tergantung yang akan diberi, menggunakan huruf kapital semua, dan (e) tahun dikeluarkannya sertifikat, hanya diambil nomor 2 digit dibelakang tahun. Seluruhnya dipisah dengan tanda garis miring ( / ).
- Contoh : Pramuka Penggalang a.n. Willy Sohlehudin mendapat sertifikat TKK setelah berhasil menyelesaikan uji TKK Berkemah untuk tingkat MADYA. Nomor urut atau nomor absensi dalam data Gudep sesuai angkatannya adalah nomor 34. Ia berasal dari satuan putera. Dari Gudep SMP Hang Tuah 5 Jakarta yang terletak di Kec. Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Prov. DKI Jakarta dengan nomor Gudep 06-331 dan 06-332. Maka penulisan nomor sertifikatnya Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah 34/10.02.06/331/TKK.MADYA/23 pada kolom nomor.
- JURU KEBUN
- BERKEMAH
- GERAK JALAN
- JURU MASAK
- P.P.P.K (P3K)
- PENABUNG
- PENGAMAN KAMPUNG
- PENGAMAT
- PENGATUR RUMAH
- PENJAHIT
- BERENANG
- PENGEMBARA

Bisa langsung di download ya kakak-kakak. Semoga bermanfaat bagi internal Gugus Depan dalam hal tertib administrasi Pramuka.
BalasHapusSiap kakak, ijin download dan simpan di folder pribadi.
HapusSilahkan kakak, semoga bermanfaat untuk Gudep kakak ya.
HapusTerimakasih kakak, informasi yang sangat berguna banget. Membantu kami di Gudep. Ganbatte.
BalasHapusSama-sama kakak. Mari kita tertibkan administrasi Pramuka di Gudep masing-masing. Sebagai salah satu langkah untuk memajukan dan mengembangkan Gerakan Pramuka yang berkompetensi, berintegritas, dan memiliki kredibilitas sebagai sebuah organisasi.
HapusTerimakasih infonya. Ini sangat berguna utk Gudep yang tdk punya sertifikat. Kadang nyari nyari tdk ketemu, susah dapetnya
BalasHapusTerimakasih kakak informasinya sangat bermanfaat, semoga kakak diberikan limpahan rahmat atas ilmu yang telah di berikan. Salam dari Karimun Kepri.
BalasHapus